PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Apa jadinya jika polisi yang tengah melakukan penyelidikan judi mendapatkan pesan dari sebuah handphone tertulis angka 23. 28×10, tentu saja kecurigaan bahwa si pemilik handphone seorang bandar togel atau Sie Jie langsung muncul.
Ya, benar saja si pemilik handphone berinisial JS tidak bisa mengelak. Ia mengakui sebagai seorang bandar Sie Jie. Polisi dari Polsek Rumbai pun melakukan penggeledahan. Hasilnya didapatkan uang Rp 20 ribu yang terdiri dari pecahan Rp 10 ribua sebanyak dua lembar. JS mengakui bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan Sie Jie. Karena sudah mengakui perbuatannya dan polisi juga mengamankan alat bukti, jadilah JS dibawa ke Mapolsek Rumbai.
JS diringkus polisi di Jalan Siak II, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kamis (28/7/2016). Ia diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan adanya aktifitas perjudian di lokasi tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah dimankan di Mapolsek. Saat ini dalam pemeriksaan,” terang Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani, Jum’at (29/7/2016). (aln)