


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO-
Sudahlah memukuli anak kandungnya sendiri, Sp (30) warga jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai terpaksa juga harus berurusan dengan Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Selain nekat memukul sibuah hati yang masih berusia enam tahun, bapak sadis tersebut juga memiliki tiga paket narkoba jenis sabu-sabu saat Kepolisian membekuknya di salah satu warnet, Jum’at (15/4/2016) sore.
Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH menjelaskan bahwa pemukulan yang dilakukannya terhadap sibuah hati terjadi pada, Kamis (14/4/2016) malam. Korban yang telah diminta untuk membersihkan lantai mendapat tamparan keras dari sang ayah yang wajib melindunginya hingga mengalami lebam parah. Ibu korban yang takut dan tidak berani kembali pulang kerumahnya langsung mengadu kepada petugas P2TP2A.
” Mendapakatkan laporan kita langsung meringkusnya di salah satu warnet. Saat diamankan dan digeledah, ternyata isi dompet pelaku ada tiga paket sabu-sabu. Dan saat ini pelaku telah kita serahkan kepada Sat res narkoba Polresta Pekanbaru,” terang Wakasat.
Kini apapun alasan pelaku dihadapan penyidik tidaklah membuat sang ayah kejam lepas dari jeratan hukum. Selain terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih belia, pelaku juga terancam dengan undang-undang narkotika.

” Pelaku masih menjalankan pemeriksaan, dan untuk narkoba kita serahkan kepada Sat res narkoba. Sedangkan pengakuan pelaku baru sekali melakukan penamparan terhadap anak,” tutup Wakasat.



