


SIAGANEWS.CO – Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) mulai meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Raya Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru telah menyikapi persoalan ini dan berjanji akan segera turun lapangan.
” Saya ucapkan terimakasih atas laporan dari masyarakat tersebut. Makanya saya akan segera turunkan anggota untuk cek ke lokasi langsung, untuk menindaklanjuti oknum gepeng tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Chairani, Selasa 2 April 2019 di Pekanbaru.

Chairani menyebutkan dalam menindak para gepeng di Kota Pekanbaru, dinasnya tidak bisa melakukan sendirian. Karena sesuai Peraturan Daerah (Perda), penertiban menjadi tugas Satpol PP Kota Pekanbaru.
“Jika sesuai Perda nomor 12/2008, penertiban itu menjadi tupoksi Satpol PP. Setelah itu, baru Satpol PP menyerahkan ke kami. Tapi meskipun, ini menjadi tupoksi Satpol PP, kita akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” tutur Chairani. (MC/exa)


