
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sat Res narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di Bumi Bertuah. Kali ini tiga orang pelaku berhasil diringkus dalam satu malam dengan barang bukti setengah kilogram ganja dan satu paket sabu-sabu, Selasa (17/5/2016) malam.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza, Kamis (19/5/2016) pagi mengatakan bahwa tiga orang pelaku tersebut diringkus dalam satu malam dengan tempat yang berbeda. Pertama kali pelaku berhasil diringkus yaitu MS (29) warga Kecamatan Tampan dengan barang bukti setengah Kilogram ganja dan beberapa polibet yang tertanam daun ganja.
” Untuk tersangka TO (26) dan Js (27) kita ringkus di jalan Lestari Kecamatan Bukit Raya. Disana kita mengamankan satu paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya,” ungkap Kasat.
Kini bersama barang bukti lainnya, pelaku terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Kepada pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun.
” Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain, diduga mereka telah lama menjual barang haram ini,” tutup Kasat.