Author: ws perawang

Tualang, Siaganews.id –  Seorang pekerja perusahaan kontraktor di Perawang, Herianto Pangabean, mengaku tidak menerima gaji pokok selama menjalani masa pemulihan kesehatan setelah mengalami kecelakaan kerja. Herianto diketahui bekerja di PT Barakah Atma Anjani (PT BAA), perusahaan kontraktor yang beroperasi di lingkungan PT IKPP Perawang Mill. Menurut keterangan Herianto, kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan dirinya mengalami luka serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ia mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh serta patah tulang pada bahu dan kaki, sehingga harus menjalani perawatan dan masa pemulihan sesuai anjuran dokter. Dokter menyarankan agar ia tidak melakukan pekerjaan berat dan menjalani masa pemulihan selama kurang lebih…

Read More