Author: lupus

PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pesan dari SMS banking menjadi petunjuk polisi mengungkap pelaku pencurian disebuah rumah di wilayah Tenayan Raya. Pelaku tertangkap tangan tengah melakukan transaksi pembelian handphone menggunakan kartu kredit milik korban. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Selasa (21/3/2017) mengatakan, pelaku yang berhasil diamankans seorang perempuan berinisial YD (35). Pelaku diketahui istri dari pelaku bernama Izal yang kini masih diburu polisi. Dipaparkan Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (19/3/2017) dirumah Sukamto di Jalan Angkaran, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada tanggal 19 Maret 2017. Korban mengetahui pencurian tersebut setelah mendapati kondisi rumah berantakan saat sampai di rumah. Beberapa…

Read More

PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Beberapa benda sejarah di Museum Sang Nila Utama, Pekanbaru digondol maling. Informasi tersebut disampaikan dalam laporan yang masuk ke Polresta Pekanbaru, Senin (20/3/2017. Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan, total keseluruhan benda-benda sejarah yang hilang sebanyak tujuh koleksi. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Museum Sang Nila Utama ada tujuh koleksi yang hilang dari 119 koleksi benda sejarah,” ujar Dodi Vivino, Selasa (21/3/2/2017). Benda-benda yang hilang tersebut yakni, keris melayu sebanyak tiga buah, pedang melayu sondang, piring seladon emas satu buah, kendi VOC satu buah dan kendi janggut satu buah. Total kerugian pihak museum dari kehilangan…

Read More

PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Senin (20/3/2017) sore. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial RC (31) warga Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai. Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko mengkonfirmasi, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yakni sebanyak 54 butir pil ekstasi dan tiga paket (dua besar satu kecil) jenis sabu-sabu dengan berat 61.8 gram atau senilai Rp 90 juta. Diungkapkan Noki Loviko pengungkapan tersebut berawal dari informasi dan hasil penyelidikan terkait peredaran narkoba di kediaman tersangka di Jalan Rambutan. Informasi…

Read More