


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Bergegas DS (32) mendatangi Mapolsek Tampan, Polresta Pekanbaru melaporkan suaminya. DS mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) penganiayaan oleh suaminya tersebut menggunakan gergaji.
Dalam laporannya, DS mengaku ketakutan dan merasa tidak nyaman setelah suaminya berupaya melukainya menggunakan gergaji.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Senin (27/3/2017), menyampaikan Tim Opsnal Polsek Tampan yang mendapat laporan dugaan penganiayaan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui sudah meninggalkan rumah pasca dugaan melakukan penganiayaan.
“Polisi berupaya mencari pelaku. Polisi kemudian memancing pelaku dengan menyuruhnya pulang. Hasilnya pelaku berhasil kita amankan berikut dengan barang bukti gergaji,” terang Dodi Vivino. Kasus tersebut saat ini tengah diupayakan dengan jalan perdamaian keduanya.
Penganiayaan juga dilakukan seorang lelaki berinisial GA (34). GA ditangkap Polsek Tampan karena dilaporkan menganiaya KP (43). Saat melaporkan penganiayaan yang dialaminya, KP dalam kondisi babak belur dibagian wajah.
“Enam gigi korban patah akibat dianiaya pelaku,” terang Dodi Vivino.
Hasil pemeriksaan, GA yang sudah ditangkap polisi mengaku melakukan penganiayaan berdua dengan rekannya berinisial MA yang kini diburu polisi. Motif penganiayaan yang dilakukannya adalah salah paham dengan korban.
Selain mengamankan GA polisi juga menyita satu balok kayu yang berukuran lumayan besar sebagai barang bukti.
Kasus tersebut dalam penyidikan lanjutan Polsek Tampan. (*)
Related



