PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Masuk kekandang singa ungkapan ini lah yang tepat diberikan kepada kedua pelaku jambret ini, Joni Putra (36) dan Miswardi (30) berhasil dibekuk oleh anggota TNI POM Angkatan Udara setelah melarikan diri kedalam Komplek Lanud saat beraksi mengambil tas milik korbannya di Jalan Arifin Achamad, Ahad (25/10) pagi.
Informasi yang diperoleh dari Kepolisian, awalnya kedua pelaku ini berhasil mengambil tas milik Vidya Amanda (27) warga Kecamatan Sinembah Kabupaten Rohil saat korban melintas di Jalan Arifin Achmad. Dengan menggunakan sepeda motor Satria FU kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Rambutan, korban yang terus mengejar membuat kedua pelaku panik hingga akhirnya mengambil keputusan untuk membelokkan kendaraannya kedalam Komplek Lanud.
Anggota pos jaga yang curiga melihat kedua pelaku masuk dengan kecepatan tinggi langsung mengontak petugas jaga pintu keluar, tetapi karena pelaku sangat kencang membuat petugas tidak dapat memberhentikannya. Melihat kedua pelaku menenteng sebuah tas, Pratu Habib langsung menghidupkan kendaraannya dan mengejar pelaku. Hingga akhirnya tepat di simpang Jalan Arifin Achmad dan Jalan Sudirman kedua penjahat jalanan tersebut berhasil dibekuk.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Senin (26/10) mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi jika pelaku berhasil diamankan, akhirnya petugas SPKT langsung menjemput kedua pelaku,”dari tangan pelaku diamankan pula barang bukti berupa Tas dengan berisikan barang-barang beharga milik korban,” terang Abdi.
Untuk mempertanggung jawabkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 atau 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” pelaku masih kita lakukan pengembangan, dan kuat dugaan pelaku telah berulang kali beraksi diwilayah Hukum Polresta Pekanbaru,” tutup Kanit Reskrim.( okra)