


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang anggota TNI Kopda Dadi Santoso (21) terpaksa harus merenggang nyawa setelah ditabrak oleh satu unit mobil minibus Panther saat berusaha membubarkan segerombolan pria diarea perkarangan MTQ samping gedung anjungan seni Idrus Tintin, Senin (26/10) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban yang merupakan anggota Satgas Karlahut terpaksa harus dilarikan kerumah Sakit Awal Bros jalan Jendral Sudirman akibat luka parah yang dialaminya. Tetapi dengan segala upaya dilakukan pihak rumah Sakit, korban sudah tidak dapat diselamatkan dengan kondisi luka dibagian wajah serta kepala.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK menjelaskan bahwa hasil dari keterangan saksi dilapangan diketahui bahwa peristiwa yang merenggut nyawa anggota Satgas Karlahut tersebut berawal saat dirinya curiga akan segerombolan pria sedang berkumpul disamping gedung Idris Tintin,” korban curiga melihat lima sepeda motor dan satu mobil berkumpul ditempat gelap, dan korban langsung menghampiri mereka,” ujar Kasat.
Dengan berjalan kaki korban yang berusaha mendekat gerombolan tersebut, tetapi belum sempat mendekat ternyata kawanan yang belum diketahui identitasnya ini langsung membubarkan diri. Namun mobil panther yang pengemudinya masih misteri bukannya melarikan diri, dengan memutar arah ternyata sang supir dengan sengaja menabrak korban,” hasil olah TKP diketahui jika supir berbalik arah dari barat ketimur dan kemudian merubah arah keselatan dengan sengaja menabrak Kopda Dadi Santoso hingga terseret dan terlindas dibagian wajahnya,” terang Kasat.

Masih kata Kasat Reskrim, setelah berhasil menabrak anggota TNI tersebut, akhirnya mobil panther yang diduga warna hitam langsung melarikan diri melewati gedung Dekranasda belakang MTQ,” anggota sudah meminta beberapa keterangan saksi dilokasi kejadian, sedangkan apa motifnya masih belum kita ketahui. Saat ini Tim masih dilapangan melakukan penyelidikan dan dugaan pelaku merupakan geng motor,” tutup Kasat.(okra)



