


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Harapan Mukhlisin (48) melihat anaknya mengenakan seragam Polri kandas seiring dengan penipuan yang dialaminya. Uang Rp 40 juta yang disetorkan pun hilang.
Jadilah Ia hanya bisa melaporkan penipuan tersebut ke polisi. Dalam laporannya, korban mengatakan sudah menyerahkan uang kepada DA.
DA sebelumnya menjamin anak korban lulus seleksi penerimaaan Polri. Namun sejak Maret 2016 silam janji tersebut hingga kini tidak pernah terwujud.
Uang yang disetorkan korban pun tidak tahu rimbanya. Padahal DA juga menjamin bahwa uang yang disetorkan akan dikembalikan jika anak korban tidak lulus.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
“Seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara profesional, tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Jadi masyarakat harus senantiasa mewaspadai pada modus penipuan,” ujar Bimo, Minggu (13/11/2016).



