Pencuri di Kantor BTA Ditangkap Polisi

0
2332

borgol penjara-1PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Polsek Limapuluh menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian di PT BTA di Jalan Tanjung Batu, Limapuluh, Pekanbaru, Selasa (19/7/16). Pelaku adalah, Ret (30) warga Rumbai.

Bersama pelaku diamankan barang bukti, satu buah tang kuku kambing, tiga team rokok dan satu set gagang pintu.

Kapolsek Limapuluh Kompol Deddi Herman melalui Kanit Reskrim Ipda K.F Sinuraya SH mengatakan, bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersangka Ret.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, Ret tidak sendirian. Dalam kejahatan itu ia dibantu oleh rekannya, Andi (DPO).

Masih menurut Sinuraya, kasus ini terungkap saat salah seorang saksi melakukan patroli disekitar lokasi. Saksi curiga saat melihat pintu kantor terbuka dan rusak. Tidak jauh dari perusahaan, saksi menemukan jejak kaki dan rokok. Setelah ditelusuri saksi menemukan pelaku, Ret sedangkan Andi melarikan diri. (**)

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.