


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Meski sudah diberlakukannya Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Pekanbaru oleh Walikota Pekanbaru pada Tahun 2011 lalu ternyata dari data yang dimiliki oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru untuk Tahun 2015 mesih ditemukan sebanyak 623 pelanggaran lalu lintas.
“sebanyak 623 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 23 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban 10 orang meninggal dunia”, ucap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Seyiawan, SIK, MIK, Rabu (10/8) siang.
Dalam penyampaian data tersebut budi juga menghimbau kepada masyarakat pengendara jalan agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas khususnya di Kawan Tertib Lalu Lintas.
“kita himbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu utamakan keselamatan diri sendiri saat berkendara”, himbau Budi.




