


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Bukannya pekerjaan sebagai PNS didapatkan warga Pekanbaru ini, namun justru uangnya sebesar Rp 173 juta lah yang lesap dibawa seorang lelaki yang dikenalnya.
Korban yang bernama Eva Juniarti ini pun hanya bisa melaporkan penipuan yang dialaminya ke polisi.
Dari informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Selasa (20)2/2018), pelaku yang berinisial Y tidak bisa lagi dihubungi korban.
Padahal korban sudah menyerahkan uang secara bertahap sampai seratusan juta.
Dikatakan Polius, awalnya korban ditawari oleh pelaku untuk mendapatkan pekerjaan sebagai PNS dilingkungan Pemprov Riau.
Syaratnya korban harus membayar Rp 250 juta.
Pelaku mengaku seorang PNS yang bekerja di Pemprov Riau.
Tertarik dengan tawaran tersebut korban kemudian menyetorkan uang secara bertahap kepada pelaku.
Namun sampai jumlah seratus juta, pelaku malah tidak bisa dihubungi.
Nasib pekerjaan yang ditawarkan pelaku pun tidak jelas.
Selain itu korban juga harus kehilangan uang yang sudah diserahkan kepada pelaku.
Setelah diselidiki oleh korban, ternyata pelaku hanyalah staf biasa di Pemprov Riau dan sudah lama tidak masuk kerja. (*)



