


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Bukannya pekerjaan sebagai PNS didapatkan warga Pekanbaru ini, namun justru uangnya sebesar Rp 173 juta lah yang lesap dibawa seorang lelaki yang dikenalnya.
Â
Korban yang bernama Eva Juniarti ini pun hanya bisa melaporkan penipuan yang dialaminya ke polisi.
Â
Dari informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Selasa (20)2/2018), pelaku yang berinisial Y tidak bisa lagi dihubungi korban.
Â
Padahal korban sudah menyerahkan uang secara bertahap sampai seratusan juta.
Â
Dikatakan Polius, awalnya korban ditawari oleh pelaku untuk mendapatkan pekerjaan sebagai PNS dilingkungan Pemprov Riau.
Â
Syaratnya korban harus membayar Rp 250 juta.
Â
Pelaku mengaku seorang PNS yang bekerja di Pemprov Riau.
Â
Tertarik dengan tawaran tersebut korban kemudian menyetorkan uang secara bertahap kepada pelaku.
Â
Namun sampai jumlah seratus juta, pelaku malah tidak bisa dihubungi.
Â
Nasib pekerjaan yang ditawarkan pelaku pun tidak jelas.
Â
Selain itu korban juga harus kehilangan uang yang sudah diserahkan kepada pelaku.
Â
Setelah diselidiki oleh korban, ternyata pelaku hanyalah staf biasa di Pemprov Riau dan sudah lama tidak masuk kerja. (*)
Â



