
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Wakil Kepala Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru AKBP Ady Wibowo meminta organisasi masyarakat tidak melakukan sweeping selama bulan puasa. Menurut dia, penyisiran tersebut bukanlah kewenangan ormas, melainkan petugas keamanan.
“Prinsipnya, ormas yang melakukan sweeping dilarang karena bukan tugas ormas melakukan sweeping,” ujar Wakapolresta, Senin (6/6) saat diruang kerjanya.
Sweeping oleh ormas dikhawatirkan justru memicu konflik di masyarakat. Oleh karena itu, jika ormas merasa ada kejanggalan di lingkungan tertentu, maka mereka diminta melapor ke polisi.
“Tidak boleh main hakim sendiri. Jadi ormas dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan sweeping,” kata Ady.
Ditegaskan oleh Wakapolresta Pekanbaru, bahwa pihaknya akan menindak tegas ormas yang tetap nekat melakukan aksi tersebut. Masyarakat ataupun ormas diharapkan memberi informasi kepada kepolisian jika ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Menurut pria berpangkat melati dua ini, pihak yang mempunyai hak untuk menindak tempat hiburan malam yang melanggar aturan hanya aparat penegak hukum.
“Boleh ormas laporkan, berikan info ke Polri. Polri yang akan menindak. Manakala Polri tidak menindak, mereka boleh marah pada kita. Kita siap menampung info dan kita siap menindak,” ucap Wakapolresta.