


PEKANBARU- Tim penilai internal zona integrasi Mabes Polri melakukan verifikasi kelayakan Polresta Pekanbaru sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dalam rangka zona integritas (ZI), Jum’at (21/7/2017).
Tim yang berjumlah dua orang yakni Kombes Pol Meilina D Irianti SH serta PNS Nur Teguh Mulyawan SE dari Staf Perencanaan Umum dan Anggaran Polri (Srena) mabes Polri.
Tim yang juga didampingi Itwasda dan Ro Rena Polda Riau ini melakukan pengecekan langsung verifikasi bentuk pelayanan publik Polresta Pekanbaru.
Diantara yang dicek adalah pelayanan SKCK dan SIM online Sat Lantas.

Kemudian juga kelengkapan administrasi sebagai penunjang Polresta Pekanbaru untuk dijadikan kawasan bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.
“Tujuan utama dari ZI dari Mabes Polri ini ke Polresta Pekanbaru untuk memastikan atau memverifikasi kelayakan Polresta Pekanbaru untuk diusulkan sebagai zona integrasi kawasan bebas korupsi dan birokrasi yang bersih melayani,” terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy sumardi Priadinata.

Menurutnya, dalam rangka mewujudkan kawasan bebas korupsi bersih melayani, Polresta Pekanbaru telah meningkatkan pelayanan publik seperti membuat aplikasi SKCK online, e-police, aplikasi zapin masyarakat yang berisi pengaduan kejadian dimasyarakat dan panik button).
“Polresta Pekanbaru mencoba mengupgrade bentuk pelayanan publik dengan berbasis IT. Sehingga diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan cepat dan mudah,” terang Edy.
Diakhir kunjungan, kombes pol Meilina D. Irianti, sh menyampaikan harapan yang dalam untuk polresta pekanbaru, agar pelayanan publik yang telah bagus ini ditingkatkan dan semaksimal mungkin melengkapi kekurangan2 yang ada sehingga polresta pekanbaru bisa menjadi contoh kawasan bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani di wilayah Sumatera.



