


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Untuk menciptakan tertib berlalu lintas tidak hanya dengan cara melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, namun juga dengan sosialisasi dan juga himbauan. Seperti yang dilakukan Unit Lantas Polsek Tenayan Raya, Kamis (9/3).
Untuk mensosialisasikan tertib lalu lintas jajaran unit lantas Polsek Tenayan Raya bagikan brosur selebaran kepada pengguna jalan yang berisikan himbauan dan tata cara tertib berlalu lintas. Tidak hanya membagikan brosur saja, petugas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengguna jalan yang sudah dengan tertib dalam berlalu lintas.
“kita ucapkan terima kasih kepada pengguna jalan yang sudah tertib berlalu lintas, dan sebaliknya bagi yang belum tertib akan kita berikan tindakan tilang teguran dan dihimbau untuk tidak mengulangi pelanggaran”, ucap Kanit Lantas Polsek Tenayan Raya IPTU Rusdianto.
Tidak hanya dengan membagikan brosur himbauan tertib berlalu lintas, menurutnya pihaknya juga menyiapkan PIN Pelopor Keselamatan berlalu lintas yang telah disiapkan sebelumnya.

“selain memberikan brosur himbauan, kita juga berikan PIN Pelopor Keselamatan Berlalu lintas yang kita berikan kepada pengguna jalan yang sudah tertib berlalu lintas”, ucap Rusdianto.
Sementara ditempat terpisah Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK mengatakan Operasi yang sudah berjalan sembilan hari ini, total sudah mencapai 1211 lembar tilang teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas.
“hingg hari ini pelanggaran terbanyak yakni melanggar rambu dan tidak gunakan Helm saat berkendara”, ucap Budi.



