


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Masih dalam rangka Operasi Simpatik Siak 2017, Polresta Pekanbaru kembali tertibkan pengendara sepeda motor yang menerobos rambu larangan di Fly Over diluar waktu yang telah ditentukan, Rabu (8/3). Kali ini Tim yang di pimpin oleh Kanit Laka Sat Lantas Polresta Pekanbaru IPTU Desmon S hanya memfokuskan sosialisasi dan penindakan tilang teguran di satu titik yakni di Fly Over Jalan Sudirman-Tambusai.
Penindakan dimulai sekira pukul 09.30 wib, awalnya Tim bergerak ke Jalan Ahmad Yani namun tidak ditemukan adanya kendaraan yang parkir sembarangan.
“mungkin efek dari penidakan yang berkelanjutan dilokasi tersebut maka tidak kita temukan kendaraan yang parkir sembarangan dilokasi tersebut, karena itu kita lanjut ke lokasi Fly Over”, jelas Desmon.
Sementara di Fly Over sendiri meski sudah dilakukan penindakan secara berulang masih saja ditemukan pengendara sepeda motor yang menerobos rambu larangan di Fly Over. Pengendara yang terjaring saat itu juga langsung diberikan tilang teguran oleh petugas, selain melakukan penindakan tim juga memberikan pemahaman dan sosialisai agar pengendara sepeda motor tidak melintasi Fly Over diluar batas waktu yang diperbolehkan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan SIK, MIK menyampaikan saat ini sudah 880 tilang teguran di berikan kepada pelanggar lalu lintas.
“ada sekitar 27 penindakan tilang teguran yang dilakukan di lokasi Fly Over hari ini, sementara total penindakan sendiri sampai dengan hari ini berjumlah 880 tilang teguran. Kita harapkan dengan apa yang telah kita lakukan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi rambu rambu lalu lintas”, ucap Budi.
Ditempat berbeda Forum LLAJ Prov Riau sendiri saat ini sedang melakukan rapat forum membahas terkait penindakan terhadap pelanggaran di Fly Over.



