


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengamankan seorang lelaki atas laporan pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial S yang merupakan warga Pekanbaru.
Informasi yang diterima dari kepolisian, S diamankan pada hari Sabtu (24/3/2018).
S diamankan oleh pemilik sepeda motor yang kemudian diserahkan ke polisi Polsek Bukit Raya.
Dari pemeriksaan diketahui kronologis pencurian yang dilakukan S serta pihak-pihak yang terlibat dari kejahatan tersebut.
Seperti keterangan korban dan pelaku, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada tanggal 16 Maret 2018.
Pelaku S merupakan teman atau kenalan dari korban atau pemilik sepeda motor.
Pelaku sengaja menumpang tidur dirumah korban.
Namun saat korban tidur, pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban.
Korban memastikan S yang melarikan sepeda motornya setelah mendapat informasi dari tetangga korban bahwa S membawa sepeda motor korban.
Korban kemudian mendatangi rumah pelaku, namun pelaku tidak berada dirumah.
Selanjutnya dengan bantuan orang tua pelaku, kemudian diberitahukan saat pelaku kembali kerumah.
Setelah pelaku ditangkap, diketahui bahwa pelaku sudah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada seseorang dengan dibantu kawannya.
Motor dijual seharga Rp 1 juta.
Agar motor tidak diketahui oleh pemiliknya, pelaku membuang plat nomor dan membuka stiker motor yang terpasang di badan motor.
Motor dijual kepada seseorang yang berinisial K (perempuan)
Uang penjualan dipakai untuk membeli sabu-sabu dan menyewa home stay berdua dengan kawannya.
Pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam prosesnya, polisi juga mengalamankan rekan pelaku berinisial A dan pembeli berinisial K.
Barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolsek Bukit Raya.(*)



