


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Terungkap sudah siapa pemilik lahan seluas 13×15 meter persegi di Jalan Sidorukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki yang terbakar dua minggu yang lalu.
Syafrizal (44) diamankan personel Satgas TNI dan Polri yang sedang melakukan patroli di area tersebut. Saat itu Syafrizal terlihat memantau lahan yang sudah kering paska terbakar. Setelah diintrogasi, yang bersangkutan mengakui pemilik dari lahan tersebut. Warga Jalan Dharmawan Bhakti Payung Sekaki ini juga mengakui telah melakukan pembakaran hingga meluas ke lahan yang bersebelahan dengan lahan miliknya.
Setelah dipastikan Sayfrizal sebagai pemilik lahan, personel gabungan tersebut pun membawanya ke Polsek Payung Sekaki.
Terpisah, Kapolsek Payung Sekaki Akp Nardi M. Marbun menyebutkan saat ini Syafrizal sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kita minta keterangan tersangka untuk memastikan kronologis terbakarnya lahan hingga meluas,” terang Kapolsek.
Seperti diberitakan, lahan di Jalan Sidorukun, Payung Sekaki terbakar dua minggu lalu. TNI, Polri serta Masyarakat Peduli Api berusaha memadamkannya. Dalam proses penyidikan, polisi tidak mendapati pemiliknya. (nko)
Editor : Nicko st



