


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru kembali mengamankan Satu orang pelaku pencurian dan satu lagi masih dalam pencarian.
Keduanya merupakan tersangka pencurian satu unit hape di sebuah toko di Jalan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi.
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Agus Wijaya sedangkan yang masih buron berinisial A.
Tersangka saat ini dalam pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru

Informasi yang diterima dari kepolisian, kasus pencurian tersebut dilakukan oleh kedua tersangka di sebuah toko CCTV.
Adapun kronologinya pada hari Sabtu tanggal 15 September tahun 2018 sekira pukul 12.21 WIB, pelapor melayani konsumen yang ingin membeli CCTV.
Setelah konsumen pergi, baru pelapor sadari bahwa HP yang sebelumnya berada di atas meja kerja sudah tidak ada lagi (hilang).
Mengalami kejadian itu pelapor langsung melihat CCTV, dan ternyata dari rekaman CCTV pelapor melihat bahwa yang mengambil HP yang sebelumnya berada di atas meja yaitu konsumen yang ia layani barusan.
Atas kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi dan alat bukti lainnya diketahui bahwa salah satu pelaku berada di Jalan Garuda Sakti.
Selanjutnya dilakukan penangkapan pada tersangka.
Sedangkan satu rekannya yang berinisial A masih dalam pencarian kepolisian



