


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru mengungkap penggelapan mobil, Kamis (27/7/2017). Satu orang lelaki diamankan atas nama R (35). Sedangkan satu lagi rekan pelaku masih diburu polisi dengan insial AR.
Kedua pelaku ini menggelapkan mobil milik Yatimin (50) seorang PNS. Korban yang awalnya meminta tolong untuk diuruskan asuransi justru kehilangan mobil setelah dibawa oleh pelaku AR. Dalam keterangan Polisi, korban mengatakan bahwa pelaku AR membawa mobilnya dengan modus akan diuruskan asuransi. Namun dalam prosesnya mobil korban justru dijual kembali oleh pelaku seharga Rp 80 juta. Hasil penjualan mobil tersebut dibagi dua dengan pelaku R. Tahu mobilnya tidak pernah kembali lagi, korban pun melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan korban itulah polisi terus melakukan penyelidikan. Saat ini pelaku dalam tahanan Mapolsek Tampan. Satu unit mobil turut dibawa polisi sebagai barang bukti. (*)



