


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan seorang remaja di kamar sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (21/6/2017).
Remaja yang berinisial RS (15) ini sebelumnya melakukan kejahatan pencurian sepeda motor yang diperkirkan di kantor Aice di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya. Informasi yang diterima, korban melakukan pencurian pada tanggal 10 Juni 2017 lalu. Sepeda motor diambil RS saat baru saja diparkirkan korban. Korban sempat melihat sepeda motornya dilarikan sesaat setelah mendengarkan helm terjatuh.
Namun RS langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Dari laporan korban kemudian polisi melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek Lima puluh yang mendapat informasi bahwa ada salah seorang pelaku curanmor yang sedang menginap di salah satu hotel di Jalan Tanjung Datuk. Kemudian dilakukan pengintaian dan penangkapan terhadap RS. Saat ini RS ditahan di Mapolsek Lima Puluh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. (*)



