



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dengan membentuk tim khusus, Polsek Rumbai berhasil membekuk seorang residivist berinisila Jf (28) warga jalan Dagang Kecamatan Sukajadi, Selasa (16/2/2016) malam. Pelaku yang berhasil diringkus disalah satu warnet tidak dapat berkutik saat anggota opsnal langsung menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV saat beraksi.
Kapolsek Rumbai AKP Hendrik SH saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2016) siang mengatakan bahwa pelaku berhasil diringkus setelah seminggu penyelidikan.
” Awalnya pelaku sempat mengelak jika dirinyalah yang beraksi. Tetapi setelah kita temukan speda motor korban diluar barulah pelaku tidak dapat berkutik,” terang Kapolsek.

Dikatakan lebih jauh oleh Kapolsek bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Rully Aprianto (24) warga jalan Inti Rowo Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Sabtu (13/2/2016) siang. Korban yang terbangun dari tidurnya dikamar kos tiba-tiba terkejut ketika melihat speda motornya sudah tidak ada lagi.
” Saat korban melapor kita langsung mendatangi TKP dan saat melakukan olah TKP kita menemukan rekaman CCTV. Berawal dari itulah kita langsung membentuk tim khusus meringkusnya, hanya satu minggu penyelidikan kita berhasil meringkusnya,” tutup Kapolsek.



