



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Reskrim Polsek Tampan meringkus dua tersangka pencurian sepeda motor diwilayah hukumnya, selasa (16/2/16) kemarin. Mereka adalah, BW(25) dan EM (25) keduanya mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Riau. Bersama keduanya diamankan lima sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik. Hasil penyelidikan sementara tersangka mengakui bahwa suah belasan kali melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Namun saat ini polisi baru mendata 11 TKP. ” Mereka mengaku sudah belasan kali melakukan aksi kejahatan. Dan penyidik sudat mendata terdapat 11 TKP,” tegas Sugeng.
Informasi dikepolisian pengungkapan kasus ini berawal atas adanya laporan para korban. Polisi melakukan penyelidikan hingga sampai pada proses penangkapan terhadap keduanya.

Dari hasil penangkapan keduanya, polisi menemukan lima sepeda motor diduga hasil kejahatan. Saat ini selain menahan keduanya, polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-sakai korban. (**)



