


PEKANBARU, Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di depan Pasar Cik Puan terlihat tertib setelah Tim gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag dan Sat Pol PP Kota Pekanbaru lakukan penertiban terhadap pedagang dan parkir kendaraan di Pasar Cik Puan Jalan Tambusai, Jumat (17/01/2020).
Penertiban dimulai pada Pukul 05.00 wib. Para pedagang di imbau untuk tidak ada yang berjualan di Trotoar Jalan Tuanku Tambusai. Tidak hanya para pedagang petugas juga mengimbau kepada pengendara agar tidak ada yang parkir sembarangan di Jalan Tambusai karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, SH, S.Ik, M.Si di lokasi penertiban yang di dampingi oleh Kabid MRLL Dishub Kota Pekanbaru Edy Sofyan, Danton 4 Sat Pol PP Nompi Apriadi, dan Yan Rizal Danru dari Disperindag Kota Pekanbaru mengimbau kepada pemilik kendaraan agar parkir di lokasi yang telah di sediakan. Jika sebelumnya banyak kendaraan yang parkir di depan pasar Cik Puan, kini parkir di arahakan ke dalam areal pasar sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Saat ini kita masih lakukan sosialisasi, dan masih bersifat imbauan. Namun setelah berakhirnya sosialisasi ini kita akan lakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan”, ucap Emil.

Lebih lanjut disampaikan olehnya tidak hanya tindakan tilang saja, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk menyiapkan mobil Derek di lokasi.
“Jika masih ada yang membandel akan kita Derek”, tegas Emil.
Sosialisasi Penertiban di Pasar Cik Puan ini rencananya akan berjalan selama satu Minggu. Dengan adanya penertiban ini diharapkan menciptakan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Tambusai khususnya di depan Pasar Cik Puan.



