



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim gabungan penertiban parkir kembali beraksi. Kali ini parkir di Jalan Jend. Sudirman tepatnya depan Van Hollano menjadi sasaran petugas. Tim yang terdiri dari personil Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Sat Lantas Polresta Pekanbaru, yang juga melibatkan POM AD menemukan puluhan kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya, parkiran yang seharusnya diperuntukkan bagi roda empat namun di isi oleh kendaraan roda dua.
Menindak lanjuti hal tersebut tim gabungan segera mengambil tindakan, pemilik kendaraan dihimbau untuk memindahkan kendaraannya, dan memarkirkan kendaraan dilokasi yang seharusnya. Setelah dilakukan himbauan oleh petugas beberapa pemilik kendaraan langsung memindahkan kendaraannya, namun ada juga pemilik kendaraan yang tidak mengindahkan himbauan tersebut dan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan mengempeskan ban kendaraan tersebut disaksikan oleh jukir (juru parkir).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK mengatakan penertiban gabungan tersebut dilakukan karena banyaknya muncul parkir liar dan juga jukir yang tidak disiplin dalam mengatur parkir yang telah ditentukan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Kita bekerjasama dengan Dishubkominfo Kota Pekanbaru, serta POM AD untuk melakukan penertiban parkir dan juga penertiban juru parkirnya sendiri, karena beberapa titik lokasi parkir banyak kita temukan parkir liar dan juga parkir yang tidak sesuai dengan peruntukannya, parkir yang seharusnya khusus roda empat dijadikan untuk roda dua, hal ini tentu menimbulkan kemacetan lalu lintas karena akan menjadi parkir berlapis. Oleh karena itu dilakukan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya”, Jelas Kasat Lantas.
“Jika himbauan tersebut tidak juga berhasil, petugas akan mengambil tindakan mengempeskan kendaraan di saksikan oleh juru parkirnya dan pemilik kendaraan lain, jadi jika pemiliknya nanti datang kalau mau marah, silahkan marahi juru parkir kenapa menyuruh parkir dilokasi tersebut, jelas jelas ada rambu parkir khusus roda empat kenapa parkir sepeda motor disana. Maka dari itu kita himbau kepada pengguna kendaraan, parkirlah kendaraan anda pada lokasi parkir yang telah ditentukan, mari sama sama kita jaga dan kita ciptakan ketertiban dalam berlalu lintas”, tutup Kompol Zulanda,SIK. (vmr).



