PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Tiga orang pemakai sabu-sabu inisial BS (24), YD (26) serta AL (33) tidak bisa berkutik setelah melakukan aksi pesta sabu-sabu, parahnya tiga orang tersebut bersama-sama mengkonsumsinya di samping sebuah Musholla Al Azhar, yang terletak di di Jalan Tanjung Leban, RT 02 RW 04 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh. Jumat (2/10) sekitar pukul 00.45 WIB.
Sebelum mengamankan ketiga tersangka menurut laporan pihak kepolisian, berawal dari informasi dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik ketiga tersangka sehingga melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, mendengar laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Tenayanraya harus memutar otak dengan cara melakukan pemancingan terhadap ketiganya.
Ketiga tersangka dua diantaranya Warga Jalan Kandis, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya yaitu inisial BS beserta YD sementara itu AL Warga Jalan Tenayan Kelurahan Sail Kecamatan tenayan raya.
Disaat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka BS, petugas mendapatkan satu paket sabu-sabu seharga 100 ribu rupiah, setelah dikembangkan, petugas langsung melakukan pemeriksaan di dalam kamar AL disana perugas juga menemukan satu paket sabu-sabu seharga Rp 1,9 juta yang disimpan tersangka dalam kotak rokok U Mild, sementara itu, petugas juga mendapatkan satu unit timbangan digital, plastik bening yang diduga pembungkus sabu serta alat isap (bong) di dalam kamar tersangka YD.
Kapolsek Tenayanraya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi Minggu (4/10) melalui Kanit Reskrim Ipda Suleman Daulay mengatakan, sebelum mengamankan ketiga tersangka sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang melihat ada pesta sabu-sabu tersebut, sehingga pihaknya langsung melakukan pemancingan dengan cara bertransaksi ingin membeli terhadap ketiga tersangka, setelah terbukti ketiganya langsung diamankan.
“Saat diamankan, ketiganya tidak ada melakukan perlawanan, bahkan dari salah seorang diantara mereka saat dilakukan pemerik di dalam kamarnya, tersangka sempat melemparkan alat isap kearah jendela, setelah kami periksa ternyata bong yang dirakit tersangka dari bekas botol lasegar, kasus ini masih kami lakukan penyelidikan,” jelasnya.(okra)