PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Hanya berselang satu jam beraksi, seorang pelaku curanmor berinisial MJ (40) warga Jalan Melur Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Jum’at (2/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit speda motor yang baru diambilnya.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Ahad (4/10) siang menjelaskan bahwa berhasilnya pelaku diringkus oleh anggota berawal dari laporan korban bernama Nurdin munawar (26) warga Jalan Kasa Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Bukit Raya,” korban yang mengenal anggota langsung menghubungi jika sepeda motornya hilang saat diparkirkan di Jalan Mutiara Ruko Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan.Mendapatkan laporan anggota langsung mendatangi TKP,” ujar Kanit.
Sesampainya dilokasi kejadian, anggota langsung memeriksa beberapa orang saksi dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. Tanpa banyak tanya anggota Opsnal langsung melakukan penyisiran diwilayah Kecamatan Senapelan lantaran diduga pelaku belum jauh melarikan diri,” bersama korban kita berusaha untuk mencari pelaku, dan ternyata tidak sia-sia. Pelaku berhasil dibekuk saat berada di Jalan Sukajaya Kecamatan Payung Sekaki,” terang Kanit.
Kini pelaku yang diketahui merupakan seorang residivist terus mendapatkan penyidikan diruang Satreskrim Polsek Payung Sekaki, bersama pelaku turut pula diamankan kendaraan sepeda motor honda astrea BM 3165 AJ milk korban sendiri,” kita masih melakukan pengembangan, dan pelaku ternyata telah berulang kali keluar masuk sel tahanan Polsek Payung Seki. Pelaku terancam dengan kurungan diatas lima tahun lantaran dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutup Iptu Eru Alsepa SIK.(Okra)