


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret bernama Alfriansyah alias Riyan alias Pitung diamankan Polsek Sukajadi.
Tersangka saat ini dalam pemeriksaan kepolisian untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka diamankan di kosan di Jalan Selamat.
Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan satu helm serta sepeda motor yang merupakan alat transportasi untuk melakukan pencurian jambret.
Adapun peristiwa jambret yang dilakukan tersangka yakni pada Rabu 23 Januari 2019.
Korban yang baru keluar dari mobil berdua dengan rekannya.
Korban hendak ke kantor imigrasi dan menyandang tas.
Kemudian datang tersangka dari arah depan yang langsung merampas tas korban dan kemudian kabur.
Kini tersangka dalam pemeriksaan lebih intensif terkait dengan beberapa aksi jambret yang dilakukan.
Pengakuan tersangka beberapa aksi jambret yang dilakukan.
Pengakuan tersangka sudah sepuluh kali melakukan aksi jambret di wilayah hukum kota Pekanbaru.
Polisi juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.
Mereka yakni, F, R dan J yang kini masih diburu polisi.(*)



