PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Dua orang berinisial RK (32) dan DK (27) Bandar Narkoba yang berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (4/11) siang. Mereka menyebutkan jika narkoba berasal dari temannya yang saat ini tengah menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru.
Saat dijumpai awak media,Kamis (5/11) siang, DK yang pernah menjalani Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru dengan kasus yang sama mengaku jika barang haram tersebut berasal dari temannya didalam Lapas,” saya hubungi BO minta barang, dan dia suruh menunggu karena nanti akan diantarkan oleh seorang teman,” ujar pelaku.
Diakui oleh pelaku, bahwa BO dikenalnya saat sama-sama pernah menjalani masa pembinaan. Dan setelah dirinya keluar, barulah dirinya nekat menghubungi BO untuk memulai bisnis haramnya tersebut,” dia pernah cerita kalau nanti butuh barang banyak, hubungi saja. Karena dia bisa menyediakan barang dalam partai besar,” kata Pelaku.
Kini dengan adanya kasus tersebut menambah daftar baru terhadap peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru. Pengembangan yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian selalu terhambat akan tembok yang membatasi sang bandar dan keterangan pelaku diamankan anggota Polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa baru saja empat bulan keluar dari pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru, ternyata tidak membuat DK (27) warga Jalan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya berhenti untuk lepas dari Narkoba. Kali ini dirinya berhasil diamankan bersama barang bukti empat paket sabu-sabu diduga seberat 45,8 gram sabu saat berpesta narkoba dengan temannya berinisial RK (32) warga Jalan Setia Budi disalah satu kamar Hotel Widia Jalan Riau, Rabu (4/11) siang.(ok)