


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan 2 orang lelaki yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, Selasa (31/7/2018).
Â
Keduanya saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta.
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian, kedua pelaku yang diamankan yakni, FA (18) dan RH (22).
Â
Barang bukti hasil kejahatan keduanya yakni dua unit accu.
Â
Adapun kronologi peristiwa pencurian yang dilakukan keduanya yakni pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2018 sekira pukul 03.30 WIB pelapor atas nama Rodbertus melihat dari CCTV 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal melompati pagar tembok bengkel milik pelapor.
Â
Kemudian mengambil dua buah accu yang terletak digudang bengkel.
Â
Selanjutnya pelapor langsung berteriak maling sehingga warga yang mendengar langsung datang dan ikut mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku kemudian pelapor melapor peristiwa tersebut ke Piket Reskrim Polresta Pekanbaru.
Â
Mendapat laporan tersebut piket reskrim kemudian mendatangi lokasi.
Â
Selanjutnya kedua pelaku diamankan berikut dengan barang bukti.



