


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan 2 orang lelaki yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, Selasa (31/7/2018).
Keduanya saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta.
Informasi yang diterima dari kepolisian, kedua pelaku yang diamankan yakni, FA (18) dan RH (22).
Barang bukti hasil kejahatan keduanya yakni dua unit accu.
Adapun kronologi peristiwa pencurian yang dilakukan keduanya yakni pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2018 sekira pukul 03.30 WIB pelapor atas nama Rodbertus melihat dari CCTV 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal melompati pagar tembok bengkel milik pelapor.
Kemudian mengambil dua buah accu yang terletak digudang bengkel.
Selanjutnya pelapor langsung berteriak maling sehingga warga yang mendengar langsung datang dan ikut mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku kemudian pelapor melapor peristiwa tersebut ke Piket Reskrim Polresta Pekanbaru.
Mendapat laporan tersebut piket reskrim kemudian mendatangi lokasi.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan berikut dengan barang bukti.



