



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Diduga nyambi jualan narkoba, seorang kuli bangunan, MI (22) warga KH Nasution, Bukit Raya ditangkap polisi. Pria asal Aceh ini diamankan aparat saat akan melakukan transaksi disebuah lokasi Jalan Bakti, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Kamis (7/4/16) malam. Selain dirinya, polisi menyita satu paket sabu seberat 2,73 gram diduga sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi SH, menegaskan, saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga tersangka. ” Ia masih menjalani pemeriksaan sesuai dengan kasus peredaran narkoba yang melibatkannya. Tidak hanya itu, kita juga akan kembangkan kasus ini menyusul adanya dugaan keterlibatan tersangka lain,” kata M Bahari Abdi, Jumat (8/4/16) siang.
Abdi menguraikan, kasus ini terungkap atas adanya penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Setelah melakukan penyamaran kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Polisi menemukan tersangka, MI disebuah lokasi Jalan Bakti, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Polisi menduga tersangka menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkoba. Polisi tidak ingin kecolongan dan mengamankan pria asal Aceh tersebut. Bersamanya ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 2,73 gram sabu-sabu. (**)




