



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Diduga terlibat dalam sederetan kasus kriminal, Bismo (34) warga Jalan Pemuda, payung Sekaki, Pekanbaru terancam hukuman berat.
Ia tidak hanya terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba bahkan yang memberatkannya ia terlibat dalam kasus curanmor puluhan TKP. Saat ini proses hukum tersangka Bismo masih berjalan dan rencananya akan dilakukan pemeriksaan secara terpisah sesuai dengan kepentingan penyidikan kepolisian atas perkara yang dilakukannya.
” Untuk kasus narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk kasus curanmor akan dilakukan dengan berkas yang berbeda pula,” tegas Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi, Selasa (19/4/16) siang.
Lebih jauh Hermawi menjelaskan, du perkara yang ditangani sekaligus ini akan terus dilakukan pengembangan. Tidak hanya itu, kepolisian juga akan memanggil orang-rang yang diduga pernah menjadi korban kejahatan tersangka.” Kita akan periksa laporan yang ada kemudian kita periksa ulang untuk mencari mana saja korbannya. Tidak hanya itu, dengan jumlah TKP yang banyak, kita akan koordinasi dengan sejumlah Polsek dan Polresta,” aku Hermawi. (**)




