



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Terkait aksi pemukulan yang dialami mahasiswa Universitas Riau, beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut panjang. Korban melaporkan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut ke Polresta Pekanbaru. Menyikapi persoalan ini, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga orang yang disebutkan sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Mereka adalah, Dr, Pt dan Ag.
” Kita sudah terima laporan dan terhadap terlapor sudah kita layangkan surat pemanggilan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK kepada wartawan, Senin (18/4/16) siang.
Bimo menjelaskan, sejauh ini kepolisian telah memintai keterangan sejumlah saksi-sakai yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menguatkan kasus tersebut. Sebagai langkah selanjutnya, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor. ” Saksi sudah kita periksa dan tentunya terlapor akan kita mintai keterangan. Benar atau tidaknya mereka melakukan tindakan itu nanti akan kita buktikan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan,” kata Bimo.
Informasi yang dirangkum, terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, kepolisian mencatat ada tiga korban M Fauzi, Triandi dan Indra Rangkuti yang diduga mendapat aksi kekerasan dari para oknum tersebut. ***




