PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Setelah sempat beraksi selama lebih kurang enam bulan. Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat Curanmor yang melibatkan mantan anggota TNI berpangkat Kopral GO alias Munte, bersama anggota TNI aktif beriniasial SS dan seorang warga sipil berinisial CH. Penangkapan dilakukan Sabtu (19/9).
Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP YE Bambang Dewanto SH saat ditemui Selasa (22/9) membenarkan adanya penangkapan sindikat Curanmor tersebut. “Penangkapan dilakukan Sabtu (19/9) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Melati Arifin Achmad Pekanbaru,” kata Wakasat.
Kemudian kata Bambang, ketiga tersangka ditangkap disatu lokasi. “Penangkapan dilakukan dengan pemancingan yang kita lakukan, mereka kita pancing dengan berpura-pura membeli satu unit Satria FU dan sepakat bertemu disatu tempat, ” tambahnya.
Saat itu, tersangka CH langsung menelpon SS dan kemudian SS menelpon GO untuk membawa motor yang mau dibeli dan sepakat akan bertransaksi di Jalan Melati.”Saat itu kita langsung melakukan penangkapan,” kata Bambang.
Lebih jauh Wakasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui aksi tersebut sudah dilakukan selama lebih kurang 6 bulan dan mereka juga mengaku sudah beraksi sebanyak 12 kali yang semuanya dilakukan di Pekanbaru.
“Yang kita proses hanya dua orang yang GO dan CH. Sementara satu tersangka lagi yakni SS karena merupakan anggota aktif TNI kita serahkan prosesnya ke POM TNI,” jelasnya. Dari ketiga tersangka memiliki peran berbeda, GO dan SS sebagai “Pemetik” dan tersangka CH sebagai perantara yang menjualkan motor hasil curian.
“Kepada dua tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain tersangka kita juga mengamankan satu unit motor jenis Suzuki Satria FU,” tutup Bambang.(**)