


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan warga yang selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Pelaku yang diamankan bernama Fachri yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bukit Raya.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pelaku dan rekannya yang berinisial RN sudah merencanakan akan melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) jambret.
Keduanya saat itu Sabtu 15 Juni 2019 berada di Jalan Kereta Api Pekanbaru.
Kemudian keduanya mengincar pengendara motor yang menggunakan gelang emas.
Saat itu keduanya berada disebuah bengkel sudah ada niat rencana kedua pelaku mau melakukan jembret.
Hingga kedua pelaku mengendari sepeda motor dengan tujuan mau mencari korban.
Kemudian dijalan kereta api ternyata pelaku RN ada melihat perempuan mengendari sepeda motor dengan kondisi tangan kiri ada terpasang gelang perhiasan emas.
Selanjutnya kedua pelaku mengikuti sepeda motor korban dari arah belakang dan langsung memepet sepeda motor korban dari arah sebelah kiri.
Lalu pelaku RN langsung menarik gelang emas yang ada ditangan korban sebelah kiri dengan cepat hingga gelang perhiasan emas itu berhasil diambil pelaku.
Kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri sedangkan dengan korban langsung berteriak mengatakan “maling,maling,maling” sambil mengejar pelaku.
Hingga sekitar lebih kurang 100 (seratus) meter tepatnya dipersimpangan jalan cendrawasih sepeda motor yang dipergunakan oleh kedua pelaku menabrak sepeda motor lain.
Sepeda motor korban menabrak sepeda motor pelaku hingga pelaku dan korban sama sama terjatuh.
Setelah itu pelaku RN berhasil melarikan diri sedangkan dengan pelaku Fachri berhasil ditangkap oleh warga sekitar yang selanjutnya dibawa kepolsek bukit raya serta dengan sepeda motor yang dipergunakannya itu.
Sementara itu korban perempuan langsung dibawa kerumah sakit syafira dengan kondisi dibagian mata kakai hingga sampai ditulang kering terdapat luka gores yang cukup parah.
Pelaku Fachri sudah diamankan polisi sedangkan rekannya RN kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.(*)



