


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Mardan hanya bisa tertunduk, sadar pembunuhan yang dilakukan pada istrinya Resnawati harus dipertanggungjawabkan dimata hukum.
Dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (18/5/2017), lelaki yang wajahnya ditutup sebo ini hanya tertunduk diam.
Mardan ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (17/5/2017) kemarin saat akan menunggu keberangkatan di bandara Minangkabau, Sumatera Barat.
Mardan berencana akan melanjutkan masa pelariannya ke Jakarta setelah kasus pembunuhan yang dilakukannya pada tanggal 3 Mei 2017 lalu menjadi pemberitaan di media massa.
“Jadi tersangka sudah berniat akan berangkat ke Jakarta. Selama pelariannya bersembunyi di Sumatera Barat,” terang Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Indra Indiarta disela-sela memimpin ekspose.
Namun niatnya melanjutkan pelarian kandas setelah polisi mengetahui keberadaannya lewat penyelidikan mendalam.
Penjara 15 tahun menanti Mardan yang dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Semua itu berawal dari rasa cemburunya yang meledak setelah mengetahui istrinya selingkuh dengan lelaki lain.
Mardan yang tinggal dengan istrinya di ruko tempat lokasi pembunuhan, mengaku sakit hati.
Informasi yang diterimanya istrinya menjalin asmara dengan lelaki yang bekerja dilokasi yang sama tempat istrinya mengais rejeki yakni depot air minum yang tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya.
Dari informasi tersebut, Mardan naik pitam.
Ia kemudian melampiaskan amarahnya dengan menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Eksekusi dilakukan pada Rabu 19 April 2017 malam.
Saat sang istri akan masuk kamar mandi, Mardan seketika menjerat leher perempuan tersebut menggunakan handuk.
“Saat korban akan masuk kamar mandi, tersangka langsung menghampirinya dari belakang. Kemudian melilit leher korban hingga dua kali hingga korban tewas,” ujar Indra.
Setelah dipastikan istrinya tidak bernyawa, Mardan membungkus jasad perempuan tersebut menggunakan kain sprai.
Selanjutnya membopong jasad tersebut membawanya ke semak-semak belakang ruko.
Tepat dibawah batang pisang, jasad korban diletakkan dan ditimbun tanah.
Jejak kejahatan Mardan akhirnya tercium pada tanggal 3 Mei 2017 pagi.
Saksi yang sedang membersihkan ruko mendapati jasad korban sudah dalam kondisi membusuk.
Posisinya telentang dengan beberapa bagain tubuh sudah berbelatung.
“Motifnya cemburu karena tersangka mengetahui korban selingkuh,” pungkas Indra. (*)
Related



