


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tiga orang lelaki diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti seberat 24,4 gram disita polisi dari sebuah rumah di Jalan Hibrida, Pekanbaru, Selasa (16/5/2017) malam.
Selain narkoba polisi juga mendapati satu pucuk senjata api aktif jenis revolver berikut dengan lima butir peluru.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit II, Iptu Noki Loviko mengatakan tiga orang lelaki diamankan secara terpisah.
Menurutnya, awalnya polisi meringkus tersangka SA di Simpang Bukit Barisan.
Dari penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Hibrida, Gang Buntu. Dari lokasi ini dua orang lelaki masing-masing berinisial DZ alias Zul serta ES alias Erik.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.
Ditemukan barang bukti paket sabu di dalam lemari. Tidak hanya itu polisi juga mendapati satu pucuk senjata api jenis revolver berikut dengan amunisi aktif.
“Kasusnya masih dalam pengembangan. Sejauh ini kita amankan tiga orang tersangka serta barang bukti sabu-sabu dan senjata api,” terang Noki, Kamis (18/5/2017).
Ditambahkannya, timbangan digital dan plastik bening juga didapati dari penggeledahan yang dilakukan.
“Pengungkapan akan terus dilakukan sampai kita mendapati jaringan yang lebih besar. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*).
Related



