PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Mendapat bukti kuat dan petunjuk jika memang adanya praktek prostitusi di Surya Citra Hotel (SCH) jalan Siak II Kecamatan Payung Sekaki, Polresta Pekanbaru langsung memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar melakukan penutupan dan mencabut izin tempat hiburan maksiat tersebut.
” Kita akan memberikan surat rekomendasi dengan melampirkan bukti-bukti yang kita temui, untuk kewenangan melakukan penutupan itu ada ditangan Pemko,” terang Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Kamis (26/5/2016) siang.
Selain melakukan penangkapan terhadap seorang kasir berinisial Ds dan membongkar praktek prostitusi ditempat tersebut, pihak Penyidik Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan serta pemeriksaan secara mendalam guna meringkus tersangka lainnya.
” Kita terus memeriksa tersangka Ds, tidak tertutup ada tersangka Intelektual yang selama ini berperan penting terhadap prostitusi ditempat SCH,” tegas Bimo.
Mantan Kasat Reskrim Pelalawan ini juga meminta agar semua pihak tidak tutup mata dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Bumi Bertuah termasuk dengan praktek prostitusi yang dilakukan oleh SCH.
” Diduga prakteknya sudah lama berlangsung, dan ini dibuktikan dengan penggrebekan beberapa waktu lalu yang mengamankan ratusan alat kontrasepsi,” tutup Kasat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa kali dilakukan razia dan sempat menemukan ratusan alat kontrasepsi namun berhasil lolos dari penutupan secara paksa oleh Pemerintah, kali ini pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengungkap dan menangkap langsung adanya praktek prostitusi di Surya Citra Hotel tersebut, Rabu (25/5/2016) siang.