


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Petugas Kepolisian sepertinya memang harus dibuat repot untuk kampung padat penduduk ini, akan tetapi berkat kerja keras Sat narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga pria yang diduga menjadi bandar sabu Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Rabu (14/12/2016) malam.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Dedy Herman SIK berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB. Tiga orang pelaku masing-masing berinisial Pn (25), At (20) dan Rg (25) berhasil dibuat tidak berkutik setelah petugas mengepung satu unit rumah yang diduga menjadi persembunyiannya.
” Dari penangkapan mereka anggota berhasil mengamankan barang bukti sekitar 10 gram beserta alat hisap,” jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Sutanto saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Ady Wibowo SIK.
Kini tiga orang pelaku yang diduga masyarakat sekitar masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polresta Pekanbaru guna dilakukan pengembangan. Petugas terus memburu siapa pemasok barang haram tersebut.
” Anggota masih dilapangan, dan nanti akan kita sampaikan langsung perkembangannya. Kepada pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun,” ungkap Wakapolresta.



