PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- DF (21) harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Pekanbaru Kota. Warga jalan h.agus salim Kecamatan Pekanbaru Kota ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Nur hakim (27) Jalan Agus Salim, Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini ditangkap di rumahnya, selasa (21/6/2016) lalu.
Penangkapan pelaku berawal dari hasil pengembangan unit reskrim Polsek Pekanbaru Kota di TKP dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di lapangan sehingga kecurigaan aparat mengarah ke tersangka.
Kapolsek Pekanbaru Kota melalui Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu H. Panjaitan mengatakan, tersangka berhasil mengambil 1 unit HP, 5 lembar kartu perdana dan uang tunai sebesar Rp. 250.000, ” saat itu ketika korban bangun tidur dari lantai dua dan turun ke lantai satu rumahnya hendak membuka toko, korban kaget melihat gembok pintunya telah terbuka dan korban langsung memeriksa barang-barangnya dan ternyata beberapa barang sudah hilang, saat ini pelaku sudah kita amankan di polsek guna pemeriksaan lebih lanjut karena tidak tertutup kemungkinan tersangka sudah sering melakukan aksinya di tempat lain ” tutup kanit