



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Mengaku sebagai anggota Polri dan menuduh korbannya seorang pengguna narkoba atau pelaku begal, tiga orang pemuda diringkus oleh Kepolisian Sektor Bukit Raya, Selasa (21/6).
MZ 26th, YA 22th, AE 21th tiga orang pelaku perampasan ini dibekuk setelah Polisi menerima laporan dari korbannya. Setelah melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan korban Polisi mendapatkan ciri ciri dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil di ringkus bersama dengan barang bukt hasil tindak pidananya selama ini.
“dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian pelaku sering melakukan aksinya dengan menuduh korbannya seorang pelaku begal dan pengguna Narkoba, selain itu mengancam akan menembak korban jika melawan petugas serta menyuruh korbannya untuk turun dari kendaraan dan memerintahkan untuk jalan jongkok selanjutnya korban langsung merampas dan melarikan sepeda motor pelaku”, ucap Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar.

Bersama pelaku Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor yang seluruh nya jenis matic, pelaku juga mengakui bahwa sudah melakukan aksinya lima kali disekitar Stadion UNRI dan delapan kali disekitar Kecamatan Marpoyan Damai.



