PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Program aksi keselamatan lalu lintas 2015 yang dicanangkan di seluruh Indonesia oleh Kakor Lantas Mabes Polri salah satunya bulan tematik tertib lalu lintas, dan ini diselenggarakan diseluruh Indonesia pada umumnya dan Sat Lantas Polresta Pekanbaru bersamaan dengan seluruh jajaran lantas polsek pada khususnya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara tematik.
Khusus untuk bulan Oktober sampai dengan Desember 2015, dengan banyaknya masyarakat pengguna jalan khususnya R2 maupun R4 yang tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan serta menggunakan handphone saat berkendara yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polresta Pekanbaru akan melakukan penertiban yang diawali dengan sosialisasi, seperti yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Bukit Raya yang melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di dekat Pos Lantas Polsek Bukit Raya dekan u-turn gapensi Jl. Sudirman, Sabtu (3/10).
“Untuk Keselamatan dan Kenyamanan Anda !!
Gunakan Helm Standar, Jangan Menggunakan Hanphone Saat Berkendara, Pakailah Sabuk Pengaman”, begitu bunyi spanduk yang dipasang oleh personel Unit Lantas Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Lantas Ipda Zulkifli.
“Kebijakan bulan tertib lalu lintas khususnya tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua dan tidak memakai sabuk keselamatan bagi roda empat serta menggunakan handphone saat berkendara ini berlaku di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya”, Ucap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK melalui KBO Lantas Ipda Fandri, ketika dikonfirmasi di ruangannya.
Kegiatan penertiban tidak memakai helm, sabuk keselamatan dan menggunakan handphone saat berkendara ini akan dilaksanakan dibeberapa ruas jalan protokol maupun jalan akses masuk Kota Pekanbaru seperti Jl.HR Soebrantas Panam, Jl. Sudirman, Jl. Cokroaminoto, Jl. Teuku Umar, Jl. Riau, Jl. Yossudarso Rumbai, Jl. Arifin Achmad, Jl. Soekarno Hatta, dan beberapa tempat lain yang sering didapati pengendara tidak memakai helm dan sabuk pengaman khususnya.(**)