


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sebanyak dua paket sedang narkoba jenis sabu-sabu disita kepolisian sektor pelabuhan (SKP) Polresta Pekanbaru dari tangan seorang lelaki di sebuah rumah di Tenayan Raya, Minggu (10/9/2017).
Â
Lelaki yang berinisial JS (37) saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Seperti yang diinformasikan kepolisian, Selasa (12/9/2017), tersangka JS diinformasikan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jalan Budi Luhur, Kelurahan Kulim.
Â
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kanitreskrim, Ipda Dodi Vivino setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek SKP, AKP Juli Afdal. Selanjutnya rumah tersangka dilakukan pengintaian dan penyelidikan. Setelah dipastikan ciri-ciri tersangka kemudian dilakukan penangkapan. Dalam penggeledahan ditemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan tersangka di dalam sebuah kotak rokok. Temuan itu menjadi alat bukti polisi untuk memproses tersangka ke Mapolsek. (*)



