Siaga News Polda Lampung Ungkap Penangkapan 6 TO Sindikat Narkoba
Siaga News siaganews.id – Tim Gabungan Ops Antik Dit Res Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap tiga orang yang telah menjadi Target Operasi terlibat sebagai sindikat peredaran Narkoba di wilayah Lampung Tengah, Rabu (2015-09-02). Ketiganya adalah Usman, Herman dan Riki warga Tanjung Ratu Ilir, Pagubuan, Lampung Tengah.
Dari ketiga tersangka, diamankan barang bukti berupa: 7 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenls shabu dengan berat kotor keseluruhannya sekira 11,63 (sebelas koma enam puluh tiga),
1 (satu) butir toblet wama coklat yang berlogo Ferari
1 (satu), unit timbangan digital warna hitam,
7 bundel plastik klip kosong,
1 pucuk senjata api rakitan berbentuk Revolver beserta sarung senjata berikut 33 butir peluru, CT PIN
, Uang tunai sejumlah Rp. 4.362.000,
1 unit Mobil merk Toyota Altis wama hljau Nopol N 1004 AI,
1 unit Mobil merk Honda CRV wama hitam Nopol BE 1841 AT
Dan 4 buah BPKS.
Selain itu, Kamis tanggal 03 september 2015 Jam 14.00 ditangkap pula pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu bernama Hendro, yang tinggal di bengkel yang beralamatkan Desa Way Arong, Kel. Way Arong Kec. Way Urna, Kab Pesawaran. Dari tersangka pelaku diternukan barang bukti berupa 2 (dua) paket shabu.
Pada hari Kamis tanggal 03 September 2015 sekira pukui 17.00 wib di Area Pemancingan Sukajaya di Dusun SUkajaya Desa Sidosari Kec. Natar Kab. Lampung Selatan ditangkap Tersangka bernama Anom dan diitemukan barang bukti Shabu sebanyak 4 (empat) paket kecil Shabu.
Kemudian ditangkap Firdaus di Areal Pom Bensin Tegineneng Di Jln. Untas Sumatera Oesa Banjar Negeri Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil Shabu dan tersangka lain bersama Mega Jaya di rumahnya di Perumahan Tanjung Baru, Desa Negara Ratu Kec. Natar Kab. Lampung Selatan dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket Shabu.
(Humas Polda Lampung)