


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus EF (21), Sabtu (3/9/2016). Penyelidikan kepolisian mencurigai sepeda motor yang dipakainya. Ditambah, polisi yang sabar dalam proses pengembangan kasus pencurian sepeda motor mengarah pada EF.
Setelah dilakukan pengintaian dan memastikan sepak terjang EF, polisi kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan. Benar saja, sepeda motor yang dipakainya merupakan hasil pencurian.
Untuk mengelabui pemilik dan polisi, tersangka merobah warna cat sepeda motor tersebut. Polisi menyita 1 unit supra x 125cc, hitam (body nya di trondol sedang di ubah warna oleh pelaku).
” Tersangka diringkus di perumahan Rajawali Sakti, Kelurahan Simpang Baru, KecamatanTampan. Kita juga dapatkan barang bukti hasil kejahatannya,” terang Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan.
Tersangka EF saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.(*)




