


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- As (25) tak bisa berkelit setelah satu unit handphone didapatkan polisi dari tangannya, Sabtu (3/9/2016) dini hari. Sopir ini berencana menjual alat komunikasi tersebut.
Hasil penyelidikan, AS baru saja melakukan pencurian di Jalan Bangau, Tenayan Raya. Ia bersama dua rekannya, J dan P masuk ke rumah yang sudah diintai karena saat itu jendela dalam kondisi terbuka.
Kawanan ini berhasil membawa dua unit handphone. Mengetahui rumahnya dimasuki pencuri, korban kemudian melaporkannya ke polisi.
Penyelidikan pun dilakukan. Polisi mengetahui keberadaan salah seorang pelaku. Tanpa membuang waktu, AS diringkus berikut barang bukti hasil kejahatannya.
Kapolsek Tampan, AKP Rezi menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut. ” Dua orang masih diburu yang merupakan rekan tersangka. Keduanya masih dalam lidik,” terang Indra.(*)




