


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Robi Candra (29) melaporkan rekannya sendiri, Wiwit (38) ke polisi dengan tuduhan melakukan pencurian. Perempuan yang sudah dikenalnya itu membuka paksa pintu depan dan kamar rumahnya di Jalan Sukamaju, Rumbai, kemudian membawa springbed, lemari hias, lemari pakaian serta satu unit pancing katrol.
Kepada Polisi, korban mengatakan dugaan korban melakukan pencurian tersebut karena BPKB sepeda motor yang digadaikan korban. Namun korban mengatakan BPKB tersebut digadaikan atas izin terlapor.
Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani mengatakan, laporan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Kita sudah terima laporannya. Selanjutnya akan diminta keterangan pihak yang terkait,” ujarnya, Minggu (18/9/2016).




