


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang lelaki dikamar salah satu hotel di Pekanbaru dengan barang bukti 10 paket kecil dan dua paket sedang narkoba jenis sabu-sabu. Lelaki yang diamankan berinisial J alias Jon (37) warga Kecamatan Rumbai Pesisir.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Hermawan melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan. Diketahui bahwa J alias Jon sering melakukan transaksi narkoba di hotel di Jalan Khadijah Ali Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal kemudian bergerak dan melakukan pengintaian.
Pelaku ditemukan di kamar 212 lantai II hotel. Dari pemeriksaan dan penggeledahan polisi mendapati paket sabu-sabu.
“Kasusnya masih dalam pengembangan. Pelaku Jon yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolresta Pekanbaru,” papar Noki. (*)
Related



