


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Polisi dari unit reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan dengan cepat dua orang pelaku jambret di jalan Hangtuah tepatnya didaerah kolam renang Aras Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Senin (15/8) malam. Kacaunya, seorang pelaku penjambretan tersebut ternyata masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Pekanbaru.
Pelaku penjambretan berinisial ST 16, merupakan warga Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya. Pelaku ditangkap polisi bersama temannya berinisial Ma (20) setelah menjadi bulan-bulanan massa ketika beraksi menjambret handpone seorang mahasiswi.
“Mereka berhasil diamankan warga setelah tersesat di jalan buntu, melihat pelaku tersudut kedua pemuda ini langsung menjadi bulan-bulanan. Beruntung anggota patroli datang dengan cepat, hingga akhirnya kedua pelaku cepat diamankan,” kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Rabu (17/8) pagi.
Korban yang diketahui bernama Suha Fitri (20) warga jalan Al Furqon Kecamatan Lima Puluh sempat terjatuh bersama temannya lantaran mempertahankan handpone miliknya tersebut. Akan tetapi, sebelum pelaku melarikan diri korban sempat berteriak untuk meminta tolong.
“Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, kita akan berusaha melakukan Diversi. Sedangkan untuk teman pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kapolsek.



